Indonesia mepunyai laut seluas 3.257.483 km2 dan dinobatkan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Selain itu Indonesia juga menjadi penyuplai 10% perikanan di dunia karena kekayaan lautnya yang melimpah. Tetapi, dibalik itu ternyata kerusakan laut juga sudah memprihatinkan menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kita sebagai generasi penerus bangsa harus menjaga wilayah laut jika ingin terus melihat dan menikmati keindahannya. Bagaimana caranya?
1. Tidak membuang sampah sembarangan ke Laut
Tahukah kamu? Indonesia tercatat sebagai penyumbang sampah, terutama sampah plastik, terbesar kedua setelah Cina. Diperkirakan tumpukan sampah plastik mencapai 24.500 ton per hari! Sampah yang dibuang ke sungai atau kali akan mengalir ke laut, lalu mencemarinya. Jika sudah begitu maka ekosistemnya akan rusak karena terkena racun sampah.
2. Menjaga biota laut dengan penangkap Ikan ramah lingkungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi rekomendasi 9 jenis alat tangkap yang lebih ramah lingkungan dibandingkan cantrang. Alat-alat tersebut ialah jaring insang, trammel net, bubu lipat ikan, bubu rajungan, pancing ulur, rawai dasar, rawai hanyut, pancing tonda, serta pole and line. Penggunaan cantarang dilarang lantaran cara kerjanya yang menyentuh dasar perairan dan menimbulkan gerakan seperti menyapu. Ketika jaring ditarik ke kapal, yang terbawa bukan hanya ikan-ikan, tetapi juga terumbu karang.
3. Tidak menyentuh terumbu karang jika sedang wisata
Warna-warni terumbu karang yang indah sering menimbulkan keinginan pengunjung untuk memegangnya dengan tangan. Padahal, hal ini tidak diperbolehkan karena dapat meningkatkan potensi kematian terumbu karang. Warnanya akan berubah menjadi kecoklatan serta tidak akan lagi tumbuh.
4. Tidak menangkap dan memelihara biota laut
Kita tidak diperbolehkan menangkap dan memelihara biota laut dalam rangka apapun, apalagi saat ini sudah banyak hewan laut yang dilindungi karena terancam punah, salah satunya penyu laut. Penyu laut terancam punah karena kerusakan habitat dan penangkapan ilegal. Kelucuannya bukan untuk dieksploitasi, namun untuk dibiarkan bebas secara aman di habitatnya.